Lazada Indonesia

Pages

Sunday, March 24, 2013

Ekonomi Islam

Pemikiran Ekonomi Islam



The economic Islamization began from economist thinking who aware of Islam or Muslims who care. They realize that Islam has helped for resolve the economic problems. As Al-Qur'an describe about how good life and behavior in society. The process of Islamization have created behavioral and institutional arrangements resulting from the nature of Im individual and institutional... 
Dalam materi ini akan dibahas mengenai penerapan ekonomi berbasis islam, bagaimana perbedaannya dengan sistem ekonomi patitalis, dan pembelajaran yang menunjang perkembangan ekonomi islam.

A. Patokan-patokan dalam Berperilaku dan Kelembagaan

- Ahli ekonomi menuliskan beberapa karakteristik perilaku sebagai individu islami, diantaranya:
  1. Perilaku peduli terhadap sesama dan melaksanakan tujuan sosial dalam setiap aktivitas ekonomi.
  2. Memenuhi kebutuhan dasar manusia, kesetaraan, stabilitas dan pengembangan ekonomi.
  3. Motivasi untuk mencari keuntungan dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama.
  4. Menghindari gaya hidup bermewah-mewahan.
  5. Menjunjung kerjasama dan musyawarah untuk mencapai tujuan tertentu.
  6. Melakukan investasi.
- Ahli ekonomi juga mengidentifikasikan susunan kelembagaan yang unik dari sistem ekonomi islam, diantanya:
  1. Mengganti sistem bunga dengan sistem bagi hasil.
  2. Pertumbuhan jumlah uang melalui investasi, bukan pemberian pinjaman/hutang.
  3. Institusi sosial terutama milik negara memegang peran aktif dalam proses ekonomi.
  4. Zakat sebagai instrument yang efektif untuk mentransfer sumber daya dari si-kaya kepada si-miskin.
  5. Penetapan pendapatan minimum masyarakat.

 B. Alat dan Instrumen 

 Dalam perkembangannya, para ahli ekonomi islam menyadari bahwa instrumen perekonomian masa lalu tidak mampu untuk menjamin perekonomian di masa sekarang. Oleh sebab itu diciptakan instrumen-instrumen baru guna tercapainya keadilan sosial, seperti:
  1. Aturan mengenai jumlah zakat yang harus dikeluarkan untuk berbagai aset. 
  2. Rasio bagi hasil antara nasabah, perantara finansial, dan pncetak wirausahawan. 
  3. Kebijakan bank pusat untuk mengontrol persediaan uang dan jalur investasi yang diinginkan.
  4. Serta rasio pengembalian dan peminjaman. 

 C. Gambaran dari Masa Lalu

Pembelajaran fiqih oleh ahli ekonomi profesional ternyata sangat produktif. Salah satu contohnya adalah pengklasifikasian dari faktor-faktor produksi mengenai upah pekerja berdasarkan hukum islam, apakah mereka dibayar berdasarkan kontrak kerja atau berdasarkan bagi hasil keuntungan yang juga ikut menanggung kerugian.
Para ahli ekonomi islam juga sering dihadapkan pada posisi dimana mereka harus memberi keputusan atau nasehat kepada para pelaku bisnis, bankir, dan orang yang berkepentingan di dalamnya. Contoh, perjanjian antara perusahaan A dan perusahaan B, dimana A menyatakan bahwa akan membeli beberapa komoditas dari perusahaan B namun dengan menunda pembayaran dan akan melunasi dengan harga yang lebih tinggi. Para ahli hukum mungkin akan mendasarkan jawaban mereka atas teks-teks hukum berdasarkan persoalan yang serupa. Berbeda dengan para ahli ekonomi, dimana diperlukan analisis persoalan dan kelembagaan. Serta kepentingan pelaku bisnis dan keuntungan perusahaan yang keduanya turut dilibatkan. Namun, poin terpenting dari masalah ini yaitu apakah perjanjian tersebut bersesuaian dengan penghapusan bunga atau tidak. Sehingga hasil dari analisis dapat menjembatani perbedaan antara berbagai keputusan hukum yang bertentangan atas persoalan tersebut.
Hal menarik lainnya yang menjadi pembicaraan dunia saat ini adalah pembuatan tesis tentang ekonomi islam yang dikerjakan oleh universitas-universitas barat yang kebanyakan dibimbing oleh profesor non-muslim. Dimana perbankan syari'ah menjadi subyek yang populer setelah pemikiran ekonomi dan pengembangan ekonomi. Pengajaran ekonomi di universitas islam modern dunia memang belum keluar dari sistem ekonomi islam, mata kuliah yang diajarkan juga belum keluar dari jalur konvensional. Melalui langkah ini diharapkan dapat membuka kesadaran bahwa Islam sangat relevan dalam dunia ekonomi.


 D. Program untuk Masa Depan

1. Pembelajaran Multidisiplin 
 Tujuan dari ekonomi islam tidak hanya mencari keuntungan pribadi melainkan juga untuk menolong sesama, sehingga pembelajaran multidisiplin dibutuhkan untuk membuat orang-orang bekerja demi kebaikan bersama bahkan jika harus mengorbankan keuntungan pribadi.
2. Pembelajran Empiris
 Hipotesis yang berkaitan dengan dampak dari zakat dan penggantian bunga dengan sistem bagi hasil telah diutarakan dalam berbagai literatur. Langkah ini bahkan sedang diterapkan di beberapa negara. Sehingga kemungkinan dari pembelajaran empiris menggaris bawahi kebutuhan akan adanya hipotesis yang lebih fokus dan lebih spesifik.
3. Interaksi dengan Ilmuwan Syari'ah dan Ahli Ekonomi
Perkembangan lebih lanjut dari ekonomi islam membutuhkan kerjasama yang lebih dekat antara ahli ekonomi islam dengan ilmuawan syari'ah. Jalan dimana seorang ahli fiqih dan seorang ahli ekonomi seharusnya dapat menciptakan kebaikan dan menyelesaikan konflik antara kepentingan pribadi dan kepentingan publik. Dengan interaksi, diharapkan persoalan seperti sewa-menyewa, pembagian hasil, zakat pada aset-aset industri dapat terselesaikan melalui hukum-hukum atau kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan kesesuaian terhadap tujuan dari syari'ah.
 4. Merealisasikan Ide-ide
Belakangan ini, para pemimpin negara muslim tertarik untuk meminta nasehat dan strategi pengembangan ekonomi kepada para ahli ekonomi islam. Mereka memfokuskan pada menejemen finansial dan program kesejahteraan. Poin penting dalam hal ini adalah dibutuhkannya analisis terhadap kondisi ekonomi negara sebelum mereka dapat merealisasikan model perbankan dan keuangan yang dibuatnya.
5. Program Pengajaran
Ruang perkuliahan di berbagai universitas dunia telah menjadi tempat lahirnya berbagai disiplin ilmu akademis, namun tidak untuk ekonomi islam. Belum ada fakultas ekonomi yang mengacu secara keseluruhan, sehingga menjadi tugas bersama guna kemajuan pengembangan ekonomi islam di masa depan.

E. Kesimpulan dan Analisa 

Setelah membaca materi di atas dapat kita ambil beberapa kesimpulan, yaitu:
1. Ekonomi islam menghapus sistem bunga bank dan menggantikannya dengan sistem bagi hasil. Hal ini dikarenakan sistem bunga hanya berpihak pada si pemberi pinjaman saja, dimana pihak yang peminjam akan merasa terbebani akibat tambahan jumlah pengembalian uang pinjaman. Disamping itu, sistem bunga / penambahan jumlah uang dilarang secara tegas oleh agama-agama samawi, seperti Yahudi, Nasrani, dan Islam.
2. Tujuan ekonomi islam adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, bukan kelompok tertentu saja. Ini sebabnya penerapan dari sistem bagi hasil dan zakat dilakukan sebagai pengendali kesenjangan ekonomi.
3. Perbankan syari'ah mulai banyak dilirik oleh para bankir, investor asing, dan ahli ekonomi dunia. Hal ini diakibatkan pertumbuhan perbankan syariah secara pesat lebih dari 15% pertahun. Konsep dan jasa yang ditawarkan oleh perbankan syari'ah juga sangat bervariatif, seperti:
  • Dalam bidang produksi (industri, pertambangan, pertanian): Musyarakah, Sewa-beli, transaksi salaf, penjualan cicilan, Investasi langsung, Muzara’ah, Musaqah, dan Ju’alah. 
  • Dalam bidang komersial : Mudharabah, Musyarakah, Ju’alah 
  • Dalam bidang jasa : Sewa-Beli, Penjualan Cicilan, Ju’alah, ijarah, Rahn, Wakalah. 
  • Dalam bidang perumahan : Sewa-Beli, Cicilan, qard Hasan, Ju’alah.
Oleh karena itu, sangat tepat bagi kita untuk lebih melihat pada sisi prospektif ekonomi dari berbagai segi, dengan membandingkan pendapat-pendapat empiris khususnya berkaitan dengan sistem ekonomi islam. Satu lagi bukti bahwa Islam adalah agama yang sempurna bagi seluruh umat manusia.
 
Demikian yang dapat saya sampaikan dalam materi ini, semoga bermanfaat. Aamiiin... 

Referensi 

e-book Aryunaji (TM): A.H 
http://kompasiana.com 
http://saripedia.wordpress.com

Saturday, March 9, 2013

Ekonomi Islam dan konsep New Global Economy

Pemikiran Ekonomi Islam dan “New Global Economy”


A. Pendahuluan

The globalization has made challenges of the world economies.That mean was the concept of the “New Global Economy”, which it made by industrial countries and all countries around the world are being induced to liberalize their economies. Islam as the religion has regulate all of the human life. In this section author will examines about “the New Global Economy” concept, and views of a number of classical Muslim. This brings us to the question of whether the concepts of integration and liberalization had any place in Islamic thought and account in Islamic economic analysis.

B. Ekonomi Islam dan “New Global Economy”

Untuk lebih memahami konsep ekonomi islam dan konsep “New Global Economy” , saya membagi materi ini menjadi sepuluh poin penting yang akan menunjukan kelebihan dan kelemahan dari konsep “New Global Economy” . Berikut penjelasannya:
1. Integrasi dalam Perekonomian Dunia
Konsep “New Global Economy” pada dasarnya merupakan versi daur ulang dari “Neoclassical Economics” . Bermula dari sistem ekonomi sosialis dan “Keynesian Economics” yang berkembang pada tahun 1950-an, Namun pada tahun 1970-1980, seiring dengan terjadinya krisis kesejahteraan Negara, system ekonomi sosialis runtuh. Bersamaan dengan itu, “Keynesian Economics” juga tidak dapat bertahan dikarenakan adanya stagflasi (inflasi yang tinggi dan berkepanjangan) pada tahun 1970-an dan ketidakmampuan pemerintah mengatasi pengangguran. Sehingga mulailah kebangkitan dari “Neoclassical Economics” .
Neoclassical Economics mempercayai bahwa diperlukan penghapusan kontrol negara dan peng-liberalisasi-an pasar untuk pengembangan yang lebih cepat. Pemerintah hanya dapat memainkan peran kecil dalam ekonomi. New Global Economy berusaha memperkuat Neoclassical Economics dan menekankan pada perdagangan yang liberal, dengan pergerakan yang bebas atas modal, pekerja, teknologi, dan informasi.
IMF dan World Bank telah mengadopsi pandangan ini, dan secara tidak langsung seluruh negara di dunia juga dipaksa untuk mengadopsi pandangan New Global Economy. Negara-negara yang tidak mau mengadopsi pandangan itu akan tersingkirkan dan secara otomatis akan merusak “keuntungan jangka panjang” mereka sendiri.
Disamping itu, “New Global Economy” tidak hanya mengadopsi tujuan untuk mengintegrasikan ekonomi dunia melalui liberalisasi, tetapi juga telah melewati batasan-batasan dari “Neoclassical Economics” dengan turut mempertimbangkan beberapa variabel sosial-ekonomi dan politik yang penting untuk mempromosikan peningkatan pertumbuhan.
2. Islam dan konsep “New Global Economy”
Al-Qur’an secara jelas menyatakan bahwa manusia diciptakan sebagai satu kesatuan, namun menjadi terbagi-bagi karena perbedaan mereka. Perebutan kekuasaan, praduga, eksploitasi, dan penyalahgunaan kekuasaan adalah penyebab terpisahnya umat manusia. Sehingga hal ini menjadi dasar tujuan utama agama Islam untuk memepersatukan mereka semua.
Ada beberapa cara untuk mencapai persatuan umat manusia. Salah satunya, yaitu dengan menciptakan pemahaman yang lebih baik diantara orang-orang melalui interaksi yang lebih baik dan kerjasama dengan tujuan untuk menghilangkan atau setidaknya mengurangi praduga yang berlaku, kesalah pahaman, dan konflik. Namun peng-integrasi-an ekonomi bisa sangat sulit diwujudkan tanpa penghapusan dari semua pembatas buatan (kewarganegaraan, ras, dan warna kulit) yang terjadi karena liberalisasi.
3. Peran Keadilan dalam Peng-integrasi-an
Bersesuaian dengan komitmen ini mengenai keadilan dan kesetaraan, Islam mencoba meng-integrasi-kan sistem ekonomi yang berbeda di bawah pengaruhnya dengan keadilan dan kesetaraan selama masa kejayaan peradaban Islam.
Sebagai contoh pada masa zaman dahulu, seluruh wilayah di bawah pemerintahan Islam menjadi pasar umum yang luas dengan pajak ringan, perkembangan monetisasi (proses memberi nilai jual suatu barang) yang baik, serta pergerakan yang bebas dan aman atas barang, modal, dan manusia. Hal ini memberikan dorongan untuk perdagangan yang meluas hingga Maroko dan Spanyol di wilayah barat, India dan China di wilayah Timur, Asia Tengah di wilayah Utara, dan Afrika di wilayah Selatan. Perluasan perdagangan ini ditandai tidak hanya oleh dokumen sejarah yang ada, namun juga oleh uang koin Muslim dari abad ke-7 sampai abad ke-11 yang ditemukan melalui penggalian di negara-negara seperti Rusia, Finlandia, Swedia, Norwegia, Kepulauan Inggris, Skotlandia, dan negara-negara yang berada di wilayah perbatasan kerajaan Islam.
Pertambahan penghasilan dan keuntungan dari pengembangan tersebut tidak hanya terjadi dan dimonopoli oleh satu negara, melainkan terbagi rata kepada semua orang.
4. Keadilan VS Negosiasi
Tujuan dari peng-integrasi-an ekonomi dunia adalah hal wajar bagi Islam dan “New Global Economy” . Namun, strategi pencapaiannya sungguh berbeda. Islam mengedepankan keadilan berdasarkan kriteria moral, sedangkan “New Global Economy” mengandalkan negosiasi berdasarkan pada keuntungan pribadi.
Pada pemahaman tentang keadilan, semua agama besar di dunia, termasuk Islam, menegaskan bahwa pertimbangan nilai haruslah berdasarkan pada kriteria moral yang Ilahi. Ketidak mampuan “Neoclassical Economics” untuk melakukan pertimbangan nilai, membuatnya kehilangan kemampuan dasar untuk menyadari keadilan. Jika pertimbangan nilai yang berdasarkan pada kriteria moral dihilangkan, maka satu-satunya cara untuk menentukan mana benar dan mana salah hanyalah berdasarkan keuntungan pribadi, dimana semua pihak akan mencoba mencapainya melalui negosiasi.
Dalam negosiasi seperti itu, pada dasarnya yang paling kaya dan kuatlah yang pada akhirnya dapat meraup keuntungan terbesar dikarenakan kekuatan ekonomi dan politik mereka,
5. Pendekatan Multidisiplin
Terdapat beberapa aspek kehidupan manusia yang tidah dapat dipisahkan dan menjadi panutan bagi ilmu ekonomi sebagai bagian dari kehidupan, sehingga pada konsep “New Global Economy” pertimbangan variabel sosial dan politik sangatlah dibutuhkan.
6. Kontribusi Ilmuwan-ilmuwan Muslim
Pemikiran Islam mengenai penyatuan umat manusia dan penyatuan kehidupan manusia ter-refleksi-kan dalam pemikiran ekonomi Islam pada periode awal sejarah Islam hingga mencapai puncaknya pada masa Ibn Khaldun (808H/1406M) yang mengajarkan model keselarasan antara aspek sosial-ekonomi dan politik.
Ibn Khaldun mencoba menjelaskan secara rasional mengapa kerjasama dan kebutuhan yang sama dapat mempercepat perkembangan. “sudahlah sangat diketahui dan tak bisa dipungkiri bahwa setiap individu tidaklah dapat memenuhi seluruh kebutuhan ekonominya secara sendiri-sendiri. Manusia harus bekerjasama dalam mencapainya. Keinginan yang dapat dipenuhi oleh sekelompok manusia melalui kerjasama berkali-kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan apabila individu melakukannya sendiri” .
berawal dari pembagian tenaga kerja, sangat diperlukan dalam pertumbuhan ekonomi.Apa yang berlaku bagi individual dan kelompok juga berlaku bagi Negara. Dia lalu mempelopori teori tentang perbandingan keuntungan yang merupakan dasar bagi teori modern tentang perdagangan internasional.
Dia juga memberikan penjelasan ilmiah tentang mengapa perdagangan mampu mempercepat pengembangan. Dia berpendapat bahwa pengembangan tidak bergantung pada keberuntungan atau adanya tambang emas dan perak. Pengembangan justru bergantung pada aktivitas ekonomi dan pembagian tenaga kerja, yang secara langsung bergantung pada besarnya pasar dan peralatan. Namun, peralatan memerlukan pemeliharaan, yang dijelaskan olehnya sebagai “surplus“ setelah memenuhi keinginan orang lain.
Jadi di dalam konsep ini, baik ajaran Islam maupun pemikiran ekonomi Islam, ada alasan kuat untuk mendukung perdagangan antar negara karena hal itu dapat mendukung pertumbuhan dan menurunkan biaya hidup, yang kemudian membantu memastikan kesejahteraan. Karena itu, tidak ada pembenaran atas larangan perdagangan, yang mencegah penyatuan umat manusia.
Ilmuwan Muslim telah mengadopsi pendekatan multidisiplin dalam analisis mereka dan tidak memfokuskan perhatian mereka hanya pada variabel ekonomi. Mereka mempertimbangkan kesejahteraan manusia secara menyeluruh. Good governance, yang sekarang mulai diperhatikan oleh World Bank, merupakan komponen penting dari pendekatan multidisiplin yang digunakan ilmuwan Muslim ini. Oleh karena itu, penyatuan variabel sosial-ekonomi dan politik ke dalam analisis “New Global Economy” juga bukanlah hal yang baru bagi pemikiran ekonomi Islam.
7. Pengedepanan Keadilan dalam Pemikiran Ekonomi Islam
Baik Ibn Khaldun maupun pendahulunya menyadari secara bersamaan bahwa pembagian tenaga kerja dan keahlian tidak dapat dipertahankan dalam waktu yang lama tanpa keadilan dan kejujuran dalam transaksi antar manusia. Para ahli hukum terkemuka sepanjang sejarah Muslim, memegang keadilan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari proses perkembangan.
Jika WTO tidak bisa menjamin keadilan dan kejujuran dalam perdagangan internasional, WTO tidak akan bisa sukses dalam mewujudkan tujuannya dalam meningkatkan peng-integrasi-an ekonomi dunia. Menciptakan pembatas buatan hanya akan menggagalkan tujuan untuk menyatukan umat manusia dan menciptakan kesejahteraan. Karena pada akhirnya negara-negara akan menyadari bahwa keuntungan dari perdangan tidak dibagi rata.
8. Keadilan dan “New Global Economy”
Pengangguran sudah menjadi salah satu masalah yang paling serius di kebanyakan negara berkembang dan sedikit saja peningkatan dalam pengangguran akan memperkeruh kehidupan sosial dan politik. Tidak adanya keadilan dalam paradigma “New Global Economy” telah mengakibatkan tekanan yang tidak semestinya dalam dunia ekonomi. Contoh ketidak adilan bisa dengan mudah dilihat dari fakta bahwa negara maju telah menekan negara penghasil minyak untuk meningkatkan pasokan minyak mereka dengan tujuan untuk menurunkan harga minyak mentah dunia. Hal ini dapat mengurangi pendapatan minyak dari negara penghasil minyak yang kemudian akan mengurangi kemampuan mereka untuk mengembangkan keuangannya.
9. Benih-Benih Kegagalan
Ketika negara “miskin” me-liberal-kan pasar mereka, negara “kaya” tetap secara tegas bersikap proteksionis, terutama di bidang seperti tekstil, pertanian, dan petrokimia. Karenanya, ketimpangan pendapatan terus meningkat di antara Negara “kaya” dan Negara “miskin”.
Kegagalan pada pertemuan WTO di Seattle tahun 1999, dan protes brutal pada pertemuan IMF/World Bank di Prague, September 2000 dan pertemuan G8 di Genoa, Juli 2001 menjadi bukti terjadinya kegagalan dalam konsep “New Global Economy” . Para ahli ekonom juga menunjukkan bahwa alasan atas kacaunya pertemuan di Seattle bukanlah dikarenakan adanya ribuan demonstran yang tidak puas, melainkan sebagai buntut kegagalan atas Amerika dan Eropa dalam merespon masalah dari Negara-negara berkembang.
10. Tindakan di Masa Depan
Pelarangan perdagangan oleh negara maju bukanlah merupakan penghalang utama dalam percepatan pengembangan negara-negara Muslim. Tantangan terberat yang harus mereka hadapi adalah tingkat pendidikan dan teknologi dari orang-orang mereka yang rendah, Faktor lain yang juga penting dalam pengembangan ini adalah nilai dan institusi dari masyarakat itu sendiri , pijak politik yang berwenang, sistem ekonomi, dan pemerataan keadilan secara domestik. Lalu, perlindungan pada tahap awal pengembangan.
Oleh karena itu, tidak perlu takut untuk menghadapi globalisasi karena merupakan sebuah tantangan dan juga kesempatan pengembangan negara.

C. Kesimpulan







































Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa sebenarnya umat Islam lah yang telah menjadi pencetus globalisasi khususnya dalam dunia ekonomi. Seluruh wilayah di bawah pemerintahan Islam menjadi pasar umum yang luas dan berkontribusi kepada pengembangan di segala bidang dan memberikan peningkatan dalam pendapatan masyaraktnya. Karena sudah jelas bahwa konsep “New Global Economy” memiliki kelemahan akibat tidak didasari pada nilai keadilan dan kejujuran. Liberalisasi yang dianutnya juga hanya akan menimbulkan masalah yang berkepanjangan bagi negara-berkembang karena ketidak merataan keuntungan yang mana individu dari negara-negara maju yang akan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
Jadi, tidak ada alasan untuk kita takut menghadapi globalisasi. Kita sudah seharusnya berjuang untuk keadilan, persatuan, dan juga tidak lupa untuk memastikan pengenalan perubahan politik, hukum, sosial dan ekonomi yang dibutuhkan untuk memanfaatkan sumber daya secara efektif sehingga kemudian dapat memenuhi tantangan globalisasi.



Reverensi

Islamic Economic Studies, Vol.9, No.1, September 2001

Tuesday, March 5, 2013

SBMPTN 2013 dimulai 15 Maret !!


SBMPTN siap ”Launching” 15 Maret 2013 !

Kabar gembira bagi calon mahasiswa baru lulusan tahun 2011-2013. Dilansir dari laman Ditjen Dikti Kemendikbud, Sabtu (2/3/2013), SBMPTN 2013 akan diluncurkan oleh Mendikbud M Nuh pada 15 Maret mendatang.

Seiring dengan akan berakhirnya masa pendaftaran SNMPTN pada tanggal 8 Maret, saatnya para alumni bersiap mendaftarkan diri di Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2013. Pada SBMPTN ini, alumni SMA/SMK/MA dapat mengikuti ujian tertulis dan keterampilan untuk memperebutkan satu kursi di 62 PTN peserta.

Secara garis besar memang tidak ada perubahan yang signifikan antara SNMPTN tulis 2012 dengan SBMPTN yang mulai dilaksanakan pada tahun ini. Humas Panitia SNMPTN Bambang Hermanto menjelaskan, seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran SBMPTN juga dilakukan secara online. Peserta SBMPTN adalah para lulusan SMA/sederajat tahun 2013, 2012, dan 2011.

Meski telah menetapkan tanggal peluncuran SBMPTN 2013, PTN peserta masih membicarakan kuota masing-masing kampus. Jumlah ini akan ditentukan berdasarkan rasio dan mahasiswa, kapasitas ruang kelas dan sebagainya.

Menurut Bambang, jika satu PTN hanya menyelenggarakan SNMPTN dan SBMPTN, maka komposisi rata-rata nasional penerimaannya 60:40. Sementara itu, porsi penerimaan pada PTN yang menyelenggarakan SNMPTN, SBMPTN dan ujian mandiri adalah 50:30:20.

"Harapan Pak Menteri, daya tampung perguruan tinggi melalui jalur seleksi apa pun naik 10 persen," ujar Bambang.

Sementara itu, proses seleksi SNMPTN 2013 akan dilaksanakan pada 9 Maret – 27 Mei 2013. Seleksi tersebut didasarkan pada komponen nilai rapor, nilai Ujian Nasional (UN) dan prestasi siswa selama di sekolah. Hasil seleksi SNMPTN 2013 akan diumumkan 28 Mei 2013, dan waktu pendaftaran ulang pada tanggal 11-12 Juni 2013 bagi peserta yang lulus.


Demikian informasi yang dapat saya sampaikan, lihat nama-nama 62 PTN peserta SBMPTN di sini.


Reverensi :
okezone.com

62 PTN peserta SBMPTN 2013


Berikut 62 nama PTN PESERTA SBMPTN 2013 yang dibagi dalam 4 Region

Region 1

Penyelenggaraan SBMPTN 2013 Wilayah I diperkirakan akan meliputi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terdapat di wilayah Pulau Sumatera, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat dengan total 24 PTN.

Perguruan Tinggi Negeri di wilayah Sumatera

1. Universitas Syiah Kuala (UNSYIAH)
2. Universitas Malikussaleh (UNIMAL)
3. Universitas Negeri Medan (UNIMED)
4. Universitas Sumatera Utara (USU)
5. Universitas Negeri Padang (UNP)
6. Universitas Andalas (UNAND)
7. Universitas Riau (UNRI)
8. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska)
9. Universitas Jambi (UNJA)
10. Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah)
11. Universitas Sriwijaya (UNSRI)
12. Universitas Negeri Bangka Belitung (UBB)
13. Universitas Bengkulu (UNIB)
14. Universitas Lampung (UNILA)

Perguruan Tinggi Negeri di wilayah Banten

1. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA)

Perguruan Tinggi Negeri di wilayah DKI Jakarta

1. Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
2. Universitas Indonesia (UI)
3. Universitas Islam Negeri Jakarta (UIN Jakarta)

Perguruan Tinggi Negeri di wilayah Jawa Barat

1. Institut Pertanian Bogor (IPB)
2. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
3. Institut Teknologi Bandung (ITB)
4. Universitas Padjadjaran (UNPAD)
5. Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD)

Perguruan Tinggi Negeri di wilayah Kalimantan Barat

1. Universitas Tanjungpura (UNTAN),

Region 2

Penyelenggaraan Sbmptn 2013 Wilayah II diperkirakan akan meliputi PTN yang terdapat di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Jogjakarta dengan total 8 PTN .

PTN yang terdapat di Wilayah Provinsi Jawa Tengah

1. Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED)
2. Universitas Negeri Semarang (UNNES)
3. Universitas Diponegoro (UNDIP)
4. Universitas Sebelas Maret (UNS)
5. IAIN Walisongo

PTN yang terdapat di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta

1. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
2. Universitas Gadjah Mada (UGM)
3. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka)

Region 3

Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mengikuti program Sbmptn 2013 di Wilayah III berjumlah sekitar 17 PTN yang terdapat di Jawa Timur termasuk Pulau Madura, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dan di Pulau Kalimantan kecuali Universitas Tanjungpura (Untan) yang terdapat Kalimantan Barat, karena sudah termasuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah I.

PTN yang terdapat di Jawa Timur termasuk Pulau Madura

1. Universitas Negeri Surabaya (UNESA)
2. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
3. Universitas Airlangga (UNAIR)
4. Universitas Trunojoyo (UNIJOYO)
5. Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel (Iain Sunan Ampel)
6. Universitas Negeri Malang (UM)
7. Universitas Brawijaya (UB)
8. Universitas Islam Negeri Malang (UIN Malang)
9. Universitas Jember (UNEJ)

Provinsi Bali

1. Universitas Udayana (UNUD)
2. Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA)

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

1. Universitas Mataram (UNRAM)

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

1. Universitas Nusa Cendana (UNDANA)

Kalimantan kecuali Kalimantan Barat

1. Universitas Palangka Raya (UNPAR)

2. Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM)
3. Universitas Mulawarman (UNMUL)
4. Universitas Borneo Tarakan(UBT)

Region 4

Pendaftaran Sbmptn Wilayah IV diperkirakan akan meliputi Universitas Negeri yang terdapat di wilayah Pulau Sulawesi, Maluku, Papua Barat, dan Papua Timur dengan total 13 PTN.

PTN yang terdapat di Pulau Sulawesi

1. Universitas Negeri Makassar (UNM)
2. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UIN Alauddin)
3. Universitas Hasanuddin (UNHAS)
4. Universitas Tadulako (UNTAD)
5. Universitas Haluoleo (UNHALU)
6. Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
7. Universitas Negeri Manado (UNIMA)
8. Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT)

Maluku

1. Universitas Pattimura (UNPATTI)
2. Universitas Khairun (UNKHAIR)

Papua Barat

1. Universitas Negeri Papua (UNIPA)

Papua Timur

1. Universitas Cenderawasih (UNCEND)
2. Universitas Musamus Merauke (Unimmer)


Referensi :
banpt.blogspot.com